Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al Hamidiyah Bangkalan Kel. 1 desa Kampao sering mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan kajian fiqih seperti yang dilakukan kemarin mahasiswa KKN melakukan praktek wudhu yang sasarannya anak-anak ngaji yang ada di desa Kampao, kali ini mahasiswa KKN melakukan praktek mengafani dan shalat jenazah
Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah yang artinya apabila sebagian kaum muslimin telah melaksanakan pengurusan jenazah orang muslim yang meninggal dunia, maka tidak adalagi kewajiban kaum muslim yang lain untuk melaksanakannya.
Namun dalam keadaan sekarang ini, kesadaran dikalangan generasi muda untuk melaksanakan tanggung jawab ini sangatlah tipis sekali. Banyak dari generasi muda yang tidak tahu cara-cara mengurus jenazah dan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada generasi yang lebih tua dari mereka untuk melaksanakannya.
Maka, mahasiswa KKN berinisiatif untuk mengadakan praktek Shalat Jenazah karena berdasarkan latar belakang atau narasi diatas.
Tapi, mahasiswa KKN hanya mempraktekkan dua hal dari pengurusan jenazah yaitu mengafani dan shalat jenazah.
Tim Penyusun : Kelompok 1 KKNS Desa Kampao
Desainer : Moch. Nasir
Jurnalis : Imroatul Hasanah
Penulis : Ach. Fadli
#kkn
#kampao
#stamidiya
#kampusmerdeka
#trending
#viral
#sekolahtinggiagamaislam



0 Komentar